Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online dan Tahapannya

Sindu
By -
0

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan Online dan Tahapannya?

Dalam era digital ini, kemajuan teknologi telah merubah cara kita melakukan banyak hal, termasuk dalam hal administrasi perpajakan. Salah satu contohnya adalah pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan secara online melalui sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, bagi sebagian orang, proses ini mungkin masih terasa rumit dan membingungkan.

agaimana Cara Lapor SPT Tahunan Online dan Tahapannya?

Untuk membantu memudahkan proses tersebut, kami hadir dengan panduan lengkap tentang cara lapor SPT Tahunan secara online dan tahapannya. Dalam artikel ini, Anda akan diberikan langkah-langkah praktis mulai dari aktivasi EFIN (Elektronik Filing Identifikasi Nomor) hingga pengiriman laporan SPT yang telah lengkap.

Selain itu, artikel ini juga menyertakan informasi tambahan mengenai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk, serta batas waktu penggunaan NPWP format 15 digit yang sudah ditetapkan.

Dengan panduan yang disajikan, diharapkan pembaca dapat dengan mudah memahami dan mengikuti proses pelaporan SPT tahunan secara online, sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakan mereka secara efisien dan tepat waktu. Mari kita mulai langkah demi langkah menuju pelaporan SPT yang lebih lancar dan efektif!

Berikut ini cara lapor SPT tahunan secara online dan tahapannya:


Cara Lapor SPT Tahunan Online dan Tahapannya

Untuk melaporkan SPT tahunan secara online, diperlukan bukti potong pajak dan EFIN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Aktivasi EFIN dan Layanan Lupa EFIN

- Untuk aktivasi EFIN, Wajib Pajak perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.

- Jika EFIN telah diaktivasi sebelumnya tetapi dilupakan, layanan lupa EFIN dapat diakses melalui:

  - Datang ke KPP atau KP2KP terdaftar.

  - Telepon ke 1500200.

  - Live Chat di pajak.go.id.

  - Menggunakan aplikasi M-Pajak.

  - Mengirim email ke efin@pajak.go.id dengan subjek "LUPA EFIN", mencantumkan NPWP, nama Wajib Pajak, alamat terdaftar, alamat email terdaftar, nomor telepon terdaftar, dan menyertakan pernyataan afirmasi.


2. Cara Lapor SPT Tahunan Online

Bagaimana cara lapor SPT pajak? Bagaimana cara lapor SPT Tahunan badan? Apa yang terjadi kalau tidak lapor SPT? Lapor SPT pakai aplikasi apa?

- Masuk ke situs djponline.pajak.go.id.

- Masukkan NIK/NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera.

- Klik 'Login'.

- Pilih 'Lapor' dan layanan 'e-Filing'.

- Temukan menu 'Buat SPT' di bagian atas.

- Jawab pertanyaan status untuk mendapatkan formulir SPT yang sesuai.

- Pilih bentuk formulir yang akan digunakan: formulir, panduan, atau upload SPT.

- Isi data formulir dengan memilih tahun pajak (pilih 2023) dan status SPT normal.

- Klik langkah selanjutnya.

- Isi SPT sesuai dengan bukti potong pajak yang diberikan perusahaan.

- Ikuti panduan pada e-Filing.

- Setelah selesai, akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi.

- Klik 'Di Sini' untuk pengambilan kode verifikasi, yang dapat dikirimkan melalui nomor atau email terdaftar.

- Masukkan kode verifikasi yang diterima, lalu klik 'Kirim SPT'.

- Laporan SPT akan terekam dalam sistem DJP, dan bukti laporannya akan dikirimkan melalui email terdaftar.


Informasi Tambahan Mengenai NPWP:

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP-nya.

Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk akan diberikan NPWP oleh Direktur Jenderal Pajak dengan mengaktivasi NIK berdasarkan permohonan pendaftaran wajib pajak atau secara jabatan. NPWP dengan format 15 digit hanya berlaku hingga 30 Juni 2024.

Jika NPWP belum diubah, maka layanan administrasi perpajakan dan administrasi lain yang menggunakan NPWP dengan format 15 digit hanya dapat digunakan hingga 30 Juni 2024. 

Dengan langkah-langkah ini, proses pelaporan SPT tahunan secara online akan menjadi lebih lancar dan efisien bagi Wajib Pajak.

Tag: Bagaimana cara lapor SPT pajak? Bagaimana cara lapor SPT Tahunan badan? Apa yang terjadi kalau tidak lapor SPT? Lapor SPT pakai aplikasi apa? cara lapor spt tahunan pribadi 2024 cara lapor spt online cara lapor spt tahunan pribadi cara lapor spt tahunan online

Dalam artikel ini, kami telah menguraikan secara rinci langkah-langkah untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Dari aktivasi EFIN hingga pengiriman laporan SPT yang telah lengkap, pembaca telah dipandu untuk melakukan proses tersebut dengan mudah dan efisien.

Tak hanya itu, kami juga membahas pentingnya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk, serta batas waktu penggunaan NPWP format 15 digit yang telah ditetapkan.

Baca juga: Psikologi Islam: Kontribusi Tokoh dan Pengembangan dalam Kekhalifahan Abbasiyah

Dengan adanya panduan ini, diharapkan pembaca dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik. Proses pelaporan SPT yang semakin mudah dan efektif ini memberikan manfaat besar bagi para Wajib Pajak, sehingga mereka dapat fokus pada hal-hal lain yang lebih penting dalam pengelolaan keuangan mereka.

Kami berharap artikel ini bermanfaat bagi pembaca dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang cara melaporkan SPT Tahunan secara online. Terima kasih atas perhatian Anda, dan semoga sukses selalu dalam pengelolaan keuangan dan kewajiban perpajakan Anda.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Check Now
Ok, Go it!