Artikel ini akan membahas pengertian dan definisi tentang Semiotika!
Apa itu Semiotika?
Secara etimologis, istilah semiotika berasal dari kata yunani Semeion yang berarti tanda. Tanda itu sendiri didefinisikan sebagai suatu –yang atas dasar konvensi sosial yang terbangun sebelumnya—dapat dianggap mewakili sesuatu yang lain. Tanda pada awalnya dimaknai sebagai suatu hal yang menunjuk pada adanya hal lain. Contohnya asap menandai adanya api, sirene mobil yang keras meraung-raung menandai adanya kebakaran di sudut kota.
Lebih jelas lagi, kita banyak mengenal tanda-tanda dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Misalnya, bila di sekitar rumah kita ada tetangga yang memasang janur maka itu pertanda ada ‘hajatan’ perkawinan, tetapi bila terpasang bendera warna kuning di depan rumah dan sudut jalan maka itu pertanda ada kematian.
Bagi etnis tertentu seperti warga keturunan Cina di Jakarta justru menggunakan warna putih dari kain blacu untuk menandakan mereka merasa sangat kehilangan dan ditinggalkan orang yang mereka kasihi. Bahkan di jendela atau pintu rumah mereka ada tanda garis miring satu atau silang untuk menunjukkan siapa yang meninggal. Bila hanya ada satu garis itu berarti baru istri atau suami / orang tua yang meninggal sedangkan bila terdapat dua garis maka kedua orang tua /suami istri yang ada di rumah tersebut sudah meninggal .
Secara terminologis, semiotika dapat diidentifikasikan sebagai ilmu yang mempelajari sederetan luas objek-objek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda.
Pada dasarnya, analisis semiotika memang merupakan sebuah ikhtiar untuk merasakan sesuatu yang aneh, sesuatu yang perlu dipertanyakan lebih lanjut ketika kita membaca teks atau narasi/wacana tertentu. Analisisnya bersifat paradigmatic dalam arti berupaya menemukan makna termasuk dari hal-hal yang tersembunyi di balik sebuah teks 10. Maka orang sering mengatakan semiotika adalah upaya menemukan makna ‘berita di balik berita’.
Dengan menggunakan semiotika dalam studi media massa kita dapat mengajukan berbagai pertanyaan : Mengapa misalnya sebuah media X selalu –untuk tidak mengatakan terus menerus—menggunakan frase, istilah, kalimat atau frame tertentu manakala menggambarkan seseorang atau sekelompok orang? Apa yang sebenarnya menjadi sebab, alasan, pertimbangan, latar belakang dan tujuan media tersebut mengambil langkah tersebut.
Sebagai contoh, saat Habibie berkuasa Harian Kompas, dan Media Indonesia agaknya tidak ‘mendukung’ kepemimpinan pengganti Soeharto ini, berbeda sekali dengan Harian Republika yang seakan menjadi corong dari Habibie menyuarakan pandangan serta kebijakannya. Penggunaan kata-kata rezim, pemerintahan sementara, Habibie tidak legitimate merupakan ‘tanda’ yang paling jelas bagaimana sikap media massa tertentu.
Baca juga: Spektrum Apropriasi Seni Rupa Sekarang : Dari Ikonik hingga Kitsch
Saat Reformasi bergulir, dan Habibie kalah dan Gus Dur naik menjadi presiden, kini berbalik. Republika lewat serangkaian berita dan tulisannya nampak sekali kurang mendukung kepemimpinan Kiai pentolan NU ini. Bila dirunut ke belakang, melihat ada apa di balik berita terbukalah fakta bahwa memang sejak awal ada friksi di antara Gus Dur dengan ICMI yang membidani kelahiran Republika. Gus Dur merupakan tokoh Islam yang tidak setuju dibentuknya ICMI yang merupakan upaya pemerintah Soeharto merangkul Islam dalam pemerintahan.
Tanda-tanda (sign) adalah basis atau dasar dari seluruh komunikasi. Pernyataan itu berasal dari pakar Komunikasi Littlejohn yang terkenal dengan bukunya :” Theories on Human Behaviour” (1996). Menurut Littlejohn, manusia dengan perantaraan tanda-tanda dapat melakukan komunikasi dengan sesamanya dan banyak hal yang bisa dikomunikasikan di dunia ini.
Sedangkan pengertian semiotika menurut Umberto Eco, kajian semiotika sampai sekarang membedakan dua jenis semiotika yakni semiotika komunikasi dan semiotika signifikasi.
Semiotika komunikasi menekankan pada teori tentang produksi tanda yang salah satu diantaranya mengasumsikan adanya enam faktor dalamm komunikasi yaitu pengirim, penerima kode atau sistem tanda, pesan, saluran komunikasi dan acuan yang dibicarakan.11
Sementara, semiotika signifikansi tidak ‘mempersoalkan’ adanya tujuan berkomunikasi. Pada jenis yang kedua, yang lebih diutamakan adalah segi pemahaman suatu tanda sehingga proses kognisinya pada penerima tanda lebih diperhatikan ketimbang prosesnya.
Tag: Apa itu Semiotika adalah, Definisi semiotika, jenis semiotika, teori semiotika tanda dan makna,
SEMIOTIKA: BAHASA , TANDA DAN MAKNA
Semiotika sebagai suatu model dari ilmu pengetahuan sosial memahami dunia sebagai suatu system Hubungan yang memiliki unit dasar dengan ‘tanda’.
Maka dari itu, semiotika mempelajari hakikat tentang keberadaan suatu tanda. Ahli semiotika, Umberto Eco menyebut tanda sebagai suatu ‘kebohongan’ dan dalam Tanda ada sesuatu yang tersembunyi di baliknya dan bukan merupakan Tanda itu sendiri.
Sebuah gambar atau poster, sebagaimana ditunjukkan oleh poster dari British Army (1990-an) di atas memiliki sarat makna. Mengapa tokoh yang dipilih justru berasal dari kalangan warga kulit hitam bukan warga kulit putih. Gambar ini menimbulkan banyak tafsiran yang sarat makna.
Saat memahami teks media, seringkali kita dihadapkan pada tanda-tanda semacam ini, yang perlu diinterpretasikan dan dikaji ada apa di balik Tanda-tanda itu. Tanda itu merupakan cerminan dari realitas , yang dikonstruksikan lewat kata-kata. Menurut Saussure, persepsi dan pandangan kita tentang realitas, dikonstruksikan oleh kata-kata dan tandatanda lain yang digunakan dalam konteks sosial.
Bila dikaitkan dengan perilaku media massa, konsep kebenaran yang dianut oleh media massa bukanlah kebenaran sejati, tetapi sesuatu yang dianggap masyarakat sebagai suatu kebenaran. Tanpa memahami konteksnya, bisa saja ‘kebenaran’ semu yang ditampilkan media massa seolah sebagai kebenaran sejati, Padahal bisa saja kebenaran itu subjektif atau paling tidak dianggap benar oleh wartawan hingga diangkat lewat berita di halaman medianya.
Lewat konteks pemberitaan inilah, pembaca bisa menyadari bahwa wartawan terkadang menghidangkan ‘madu’ dalam menu beritanya, kadang juga menanamkan ‘racun’ tanpa disadari oleh pembacanya.
Lewat cara ini, pembaca akhirnya mengerti bahwa berita yang buruk bisa dibungkus dengan bahasa yang manis sehingga tampak samar-samar dan menyenangkan begitu sebaliknya fakta yang sebetulnya biasa-biasa saja bisa ditulis sebegitu mencekam, begitu menakutkan lewat penggunaan kata-kata yang meresahkan.
Baca juga: Tokoh-Tokoh Semiotika Dunia
Pekerjaan media dan wartawan pada hakikatnya adalah pekerjaan mengkonstruksikan realitas. Isi media adalah hasil para pekerja media mengkonstruksikan berbagai realitas yang dipilihnya, diantaranya realitas politik. Dan dalam proses rekonstruksi itu, bahasa adalah perangkat dasarnya. Bahasa bukan saja sebagai alat merepresentasikan realitas namun juga bahasa bisa menentukan ‘relief’ seperti apa yang akan diciptakan oleh bahasa tentang realitas tersebut.
Pekerjaan utama wartawan adalah mengisahkan hasil reportasenya kepada khalayak. Dengan demikian, mereka selalu terlibat dengan usaha-usaha mengkonstruksikan realitas yakni menyusun fakta yang dikumpulkan ke dalam sebuah bentuk laporan jurnalistik berupa berita, feature atau gabungan keduanya. Dan disinilah seringkali peran wartawan memanfaatkan bahasa sebagai alat untuk melakukan ‘eufemisme’ atau juga ‘defemisme’.
Kata-kata ‘penyesuaian harga’ sebagai ganti kenaikan harga, rawan pangan sebagai ganti ‘kelaparan’, ‘ dirumahkan’ sebagai ganti dipecat, wanita tuna susila sebagai ganti ‘pelacur’, kata kesalahan prosedur sebagai ganti kesalahan bertindak hingga menimbulkan korban jiwa. Itu disebut sebagai kekerasan simbolik, manakala konstruk media massa berbeda dengan realitas yang ada di tengah masyarakat. Kekerasan simbolik tak hanya beroperasi lewat bahasa, namun juga terjadi pada isi bahasa itu sendiri yakni pada apa yang diucapkan, disampaikan atau diekspresikan
Semiotika digunakan sebagai pendekatan untuk menganalisis media dengan asumsi bahwa media itu sendiri dikomunikasikan melalui seperangkat tanda. Teks media yang tersusun atas seperangkat tanda itu tidak pernah membawa makna tunggal.
Kenyataannya teks media memiliki ideologi atau kepentingan tertentu, memiliki ideologi dominan yang terbentuk melalui tanda tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa teks media membawa kepentingan-kepentingan tertentu dan juga kesalahan-kesalahan tertentu yang lebih luas dan kompleks.
Semua media pada dasarnya membawa bias-bias tertentu dan setiap wartawan yang Memasuki sebuah lingkungan media akan menyerap bias-bias media itu sebagai bagian dari kerjanya bahkan mengambilnya sebagai bagian dari ‘corporate culture’nya dia.
Semiotika dan Media Massa
Media massa sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan , agama dan seni serta kebudayaan merupakan bagian dari alat kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis guna membangun kepatutan khalayak terhadap kelompok yang berkuasa.
Akan tetapi pandangan Althusser tentang media ini dianggap oleh Antonio Gramsci ( 1971) justru mengabaikan resistensi ideologis dari kelas tersubordinasi dalam ruang media. Bagi Gramsci, media massa merupakan arena pergulatan antar ideologi yang saling berkompetensi.
Antonio Gramsci melihat media sebagai sebuah ruang di mana berbagai ideologi direpresentasikan. Ini berarti, di satu sisi media bisa menjadi sarana penyebaran ideologi penguasa, jadi alat legitimasi dan kontrol atas wacana publik.
Namun di sisi yang lain, media juga bisa jadi alat resistensi terhadap kekuasaan. Media massa bisa menjadi alat untuk membangun kultur dan ideologi dominan, sekaligus juga bisa menjadi instrumen perjuangan bagi kaum tertindas untuk membangun kultur dan ideologi tandingan.
Menurut Alex Sobur (2001), walaupun ada perbedaan pandangan mengenai media dari Gramsci dan Althusser, keduanya sama-sama sepakat bahwa media massa bukanlah sesuatu yang bebas, independen tetapi media memiliki keterkaitan dengan realitas sosial.
Artinya, dalam setiap teks yang dihasilkan media ada berbagai kepentingan ideologi antara masyarakat dan negara. Dalam diri media massa juga ada kepentingan-kepentingan terselubung seperti kepentingan pemilik modal, kepentingan keberlangsungan lapangan kerja bagi para wartawan, karyawan dan sebagainya.
Dalam kondisi seperti ini, media massa tidak mungkin berdiri statis dan netral di tengah-tengah, media massa bergerak dinamis di antara pusaran-pusaran kepentingan yang sedang bermain. Kenyataan inilah yang membuat dan menyebabkan terjadinya bias di media massa.
Dalam masyarakat modern mana pun , media memainkan peran penting untuk perkembangan politik masyarakatnya. Pers kerap disebut sebagai salah satu pilar demokrasi. Tetapi dalam kenyataannya, sering terjadi bias dalam berita-berita di media massa.
Baca juga: Pengertian dan Definisi Logika Menurut Aristoteles dan Para Ahli Ilmuwan Lainnya
Sementara sebagian orang melihat media massa tidak pernah dan tidak akan lebih banyak memberikan kebenaran atau kenyataan secara ‘apa adanya’. Media lebih banyak menjanjikan mimpi dan fiksi.
Media massa tidak menunggu peristiwa lalu mengejar, memahami kebenarannya dan memberitakannya kepada publik. Media mendahului semua itu, dia menciptakan peristiwa. Menafsirkannya, dan mengarahkan terbentuknya kebenaran. Tidak selalu untuk melayani kepentingan pihak-pihak tertentu secara setia dan terkontrol. Dengan begitu, realitas dan subjek politik menjadi luntur.
Keduanya tidak lenyap, tetapi tidak lagi bisa otonom, autentik apalagi menjadi pusat dalam sejarah kontemporer. Baik realitas politik maupun subjek politik tidak selalu menjadi lebih penting ketimbang apa yang dikatakan media tentang mereka.
Secara berkelakar, negarawan Amerika Serikat , Adlai Stevenson sebagaimana dikutip Macnamara, berkata : “Editor adalah orang yang memisahkan gandum dari kulitnya dan mencetak kulit tersebut,”
um dari kulitnya dan mencetak kulit tersebut,”. Kutipan lain yang senada dengannya disampaikan Macnamara mengenai apa yang dipikirkan orang tentang media:
“Dokter menyembunyikan kesalahannya. Pengacara menggantungnya. Editor justru menaruhnya di halaman depan,”
Kritikus dan editor, Sam Lipski mengatakan bahwa media telah menjadi elite kekuasaan baru. Menurut Sam, wartawan tidak lagi menjadi ‘kelas empat’. Mereka merupakan kelas baru. “Media ingin melihat diri mereka sebagai anjing penjaga. Tetapi sekarang ini mereka telah tumbuh menjadi anjing yang sangat besar dan menakutkan. Mereka juga sangat mudah menyebar, sangat kuat dan meskipun demikian, di mana pengawasan dan keseimbangan berada?
Media massa kerap dituduh bias dalam memilih informasi untuk dipublikasikan atau disiarkan dan dalam pengolahan informasi mereka. Bias media sebagai dalih merupakan salah satu isu yang paling mengganggu mengenai media massa di masyarakat.
Bias , menurut Macmanara, terjadi karena berbagai alasan. Terkadang terjadi dengan sengaja karena wartawan atau editor memproyeksikan pandangan pribadi mereka dalam cerita atau pandangan yang telah ditunjukkan kepada mereka. Ini terjadi karena sistem atau tuntutan media yang menghimpit akan kecepatan dan rasa haus yang tak pernah terpuaskan terhadap berita sedangkan ada ‘deadline’ ( tenggat waktu) yang sedikit.
Kadang-kadang bias juga terjadi karena standar pelatihan dan pendidikan yang kurang memadai di antara reporter, meskipun ini secara mantap sedang diatasi dengan banyaknya wartawan yang memiliki kualifikasi universitas. Bias juga bisa terjadi secara tidak sengaja. Bias macam ini terjadi melalui kesalahan wartawan yang bekerja di bawah tekanan batas waktu, informasi salah yang disampaikan narasumber kepada reporter dan adanya ‘human error’.
Baca juga: Mengapa Seorang Manajer Harus Mendelegasikan Wewenang?
Soal bias dalam media bukan cuma monopoli media nasional Indonesia, tapi kecenderungan ini juga terjadi di Amerika dan negara barat di mana kebebasan pers konon dijunjung tinggi dan profesionalitas wartawannya begitu dinilai tinggi. Bias terjadi juga di media barat ketika berhadapan dengan isu atau peristiwa yang berlawanan dengan kepentingan pemilik media.
Menurut Al-Zastrow, meski semua teks media massa sering mengandung bias, namun derajatnya berbeda-beda. Ada media yang derajat biasnya rendah sehingga cenderung objektif, tapi ada pula media yang bobot biasnya amat tinggi, sehingga berita dan analisis yang disajikan justru berbeda jauh atau bahkan berseberangan dengan fakta yang sebenarnya.
Derajat bias media ini, setidaknya dipengaruhi oleh tiga hal: kapasitas dan kualitas pengelola media, kuatnya kepentingan yang sedang bermain dalam realitas sosial, serta taraf kekritisan dari masyarakat.
Fakta peristiwa umumnya disajikan lewat bahasa berita dan bahasa bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Bahasa tidak netral, dan uniknya tidak pula sepenuhnya berada di bawah kontrol kesadaran. Karena itu, bias yang berasal dari bahasa adalah bias yang amat berbahaya, ibarat musuh yang menikam dari belakang.
Para reporter juga para editor berkuasa penuh atas pilihan kata yang hendak dipakainya. Reporter atau editor dapat dan harus memilih salah satu kata di antara deretan kata-kata yang hampir mirip namun berbeda “rasanya”.
Misalnya, sebuah penelitian terhadap fenomena perkosaan dalam pemberitaan surat kabar Kedaulatan Rakyat dan Suara Merdeka, menemukan ada 22 kata yang digunakan untuk mengganti kata “ perkosaan”, yaitu (1) direngut kegadisannya, (2) mencabuli, (3) menggauli, (4) menggagahi, (5) menakali, (6) dianui, (7) dikumpuli, (8) menipu luar dalam, (9) digilir, (10) dinodai, (11) digarap, (12) dihamili, (13) korban cinta paksa, (14) dipaksa berhubungan intim, (15) berbuat tidak senonoh, (16) memaksa bersetubuh, (17) korban kudakudaan, (18) memaksa memenuhi nafsu birahi, (19) dipaksa melayani, (20) melakukan perbuatan asusila, (21) digelandang, (22) dipaksa melakukan permainan ibu-ibuan. Pilihan kata-kata atau istilah tersebut bisa menimbulkan bias.
Bias media ini dalam perkembangannya lebih jauh bisa mengarah pada upaya membunuh Karakter suatu tokoh atau kelompok. Figur tokoh penting dan berpengaruh seperti ketua partai, menteri bahkan presiden menjadi sasaran empuk pemberitaan media massa dan sangat memungkinkan terjadinya bias yang amat besar antara realitas yang sesungguhnya dengan realitas media yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Adalah Paul Johnson yang coba mengingatkan pers agar tidak tergelincir melakukan tujuh dosa besar di mana bias media adalah salah satunya. Tujuh dosa itu adalah (1) distorsi informasi, (2) dramatisasi fakta palsu, (3) mengganggu privacy, (4) pembunuhan Karakter (character assassination), (5) eksploitasi seks, (6) meracuni benak pikiran anak-anak dan (7) penyalahgunaan kekuasaan.
Media massa tanpa disadari –atau bahkan menyadari betul-betul—telah melakukan salah satu atau sejumlah ‘dosa besar’ versi paul Johnson. Salah satunya adalah ‘pembunuhan karakter’, dramatisasi fakta palsu atau distorsi informasi. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah dengan melakukan ‘labeling’ atau penilaian tak adil tanpa fakta terhadap seseorang, atau penggunaan kata-kata yang menghujat dan menjatuhkan citra atau nama baik seseorang.
Baca juga: 6 Dimensi Lingkungan yang Mempengaruhi Keberlangsungan Organisasi
Terkait dengan itu , Semiotika bisa dijadikan sebagai ‘pisau kajian’ untuk menganalisa penggunaan kata-kata dalam teks berita yang bersifat menghujat, menghina atau melakukan labeling. Labeling mirip eufemisme tetapi ada perbedaan yang menonjol. Apabila eufemisme merupakan istilah inofensif sebagai pengganti istilah yang tidak menarik (misalnya menggunakan kata ‘usaha pengendalian dan rehabilitasi ‘untuk pengganti kata pengucilan), labeling (penjulukan) adalah penerapan kata-kata offensive kepada individu, kelompok atau kegiatan.
Upaya menganalisis praktik-praktik penjulukan ini pernah dilakukan oleh Farrel Corcoran terhadap liputan-liputan sejumlah majalah yang terbit di Amerika Serikat yakni Time, Newsweek dan US News and World Report, saat meliput insiden penembakan pesawat komersial Korea Selatan oleh tentara Soviet pada tahun 1993. Insiden tersebut akhirnya menewaskan seluruh penumpang Korean Airlines bernomor penerbangan 007 tersebut.
Corcoran dalam penelitian itu menemukan bahwa ketiga majalah secara semiotika telah menggambarkan atau lebih tepatnya menjuluki Uni Soviet sebagai bangsa yang barbar , bodoh,tiranik & kacau dan sensitive secara politik (Ignorant,drab, politically sensitive,Tyranical dan Barbaric). Kejadian tersebut dimanfaatkan media Amerika untuk menghadirkan citra uni soviet sebagai bangsa yang jahat. Sedangkan sebaliknya, media-media tersebut mengklaim diri mereka sebagai wakil publik (masyarakat) Amerika, dan menjadikan diri mereka sebagai agen virtual dari pemerintah Amerika untuk menghadapkan dua ideologi kebaikan dan kejahatan melalui Tulisan-tulisan. Tentu saja kebaikan yang dimaksud adalah Amerika Serikat sementara yang mewakili kejahatan adalah Uni Soviet.
Jauh-jauh sebelumnya di jaman Jerman Nazi, golongan elit yang berkuasa memberi label pada golongan Yahudi dengan kata-kata ‘parasit’, binatang pengganggu dan baksil atau kuman dan dengan adanya kata-kata itu, mereka menetapkan golongan Yahudi bukan sebagai manusia melainkan sebagai hama untuk dibasmi dengan sedikit atau tanpa rasa berdosa. Di era saat ini, saat Amerika begitu kuat.
Upaya-upaya negara Muslim yang tidak setuju terhadap keinginan Amerika dianggap sebagai fundamentalis, ekstrimis bahkan bisa disebut sebagai pendukung terorisme, sementara mereka yang mendukung kebijakan Amerika di Timur Tengah dianggap sebagai negara Islam yang moderat. Begitu juga dalam kasus Palestina, setiap upaya pemerintah mengajukan usulan maka disebut sebagai usulan perdamaian, lain halnya bila pihak Palestina atau negara Arab mengajukan usulan yang senada dan memperjuangkan kepentingan Palestina maka dianggap sebagai ‘penolakan’
Kata-kata berikutnya adalah terorisme. Terorisme pada mulanya berarti tindakan kekerasan disertai dengan sadisme yang dimaksudkan untuk menakut-nakuti lawan. Dalam kamus adikuasa Amerika Serikat, terorisme bisa diartikan tindakan protes yang dilakukan negara-negara atau kelompok kecil terhadap usulan AS. Pembunuhan tiga orang Israel di Lanarca adalah terorisme, tetapi pembantaian Rakyat Irak yang tak berdosa dalam perang Irak 2003 lalu bukan disebut sebagai aksi terorisme tetapi aksi menggulingkan pemerintahan Sadam Husein atau upaya membebaskan Rakyat Irak terhadap rezim lalim.
Di Indonesia sendiri , rezim Orde Baru ditandai dengan banyaknya melakukan aksi penjulukan terhadap pihak-pihak yang tidak dikehendaki atau tidak mereka sukai atau mereka yang dianggap bakal mengganggu statusquo.
Maka berhamburanlah julukan-julukan seperti OTB (Organisasi tanpa Bentuk), Komunis ,anti pancasila, GPK, subversive, Bonek, ekstrem kanan, fundamentalis, Islam radikal, provokator.
Demikian pembahasan singkat mengenai pengertian dan definisi semiotika. Baca juga: Kebijakan Hukum Media Massa Era Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi (Kelebihan dan Kekurangan)